Bagaimana cara kita daftar Pramuka Peduli Kak? Syarat dan ketentuannya apa?
Selamat siang Kak Indra, terimakasih atas pertanyaannya.
Pramuka Peduli adalah bentuk kepedulian pramuka dalam menghadapi situasi yang tidak menguntungkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor 230 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Peduli.
Satuan Tugas (Satgas) Pramuka Peduli adalah wadah yang dibentuk oleh kwartir untuk mengelola kegiatan Pramuka Peduli. Kakak bisa bergabung menjadi unit Pramuka Peduli melalui Kwartir Cabang terdekat.
Terimakasih