Salam Pramuka,
Maaf kak, Izin bertanya mengenai apa perbedaan Rencana Kerja dengan Program Kerja di dalam Kwartir Gerakan Pramuka / Dewan Kerja Penegak-Pandega?
Dan dimana / kapan masing-masing perihal tersebut dibahas?
Salam Kak,
Rencana Kerja biasanya untuk jangka waktu sesuai masa bakti (misalnya 5 tahun). Untuk Program Kerja dibuat untuk tahunan dan berjenjang memenuhi apa yang telah direncanakan dalam lima tahun tersebut. Rencana Kerja dibahas saat musyawarah, sementara program kerja dibahas akhir tahun atau awal tahun kerja, sebagai bahan untuk rapat kerja.