Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Jambore Nasional ke-11 Tahun 2022 (Jamnas XI Tahun 2022) akan diselenggarakan pada tanggal 14 sampai dengan 21 Agustus 2022 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.
Untuk mempersiapkan penyelenggaraan Jamnas XI Tahun 2022, dengan ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Setiap Kwarcab mengirimkan 18 orang terdiri dari :
- 1 (satu) regu putra dan 1 (satu) regu putri, masing masing regu beranggotakan 8 orang.
- Pembina Pendamping sebanyak 2 (orang) yaitu 1 (satu) orang putra dan 1 (satu) orang putri.
2. Setiap Kwarda mengirimkan:
- Pramuka Berkebutuhan Khusus 4 orang (2 orang putra dan 2 orang putri), terdiri dari kelompok disabilitas Tunanetra (A), Tunarungu (B), Tunagrahita (C), atau Tunadaksa (D).
- Pembina Pendamping untuk Pramuka Berkebutuhan Khusus sebanyak 4 (empat) orang yaitu 2 (dua) orang putra dan 2 (dua) orang putri.
- Pimpinan Kontingen Daerah dengan 2 kategori yaitu:
- Kategori I, kwarda yang jumlah kwarcabnya ≤ 15 Kwarcab, pinkondanya sejumlah 6 orang.
- Kategori II, kwarda yang jumlah kwarcabnya >15 Kwarcab, pinkondanya sejumlah 10 orang
3. Formulir D.01 dan C.01 yaitu pernyataan kesediaan Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang untuk mengikuti Jamnas XI Tahun 2022, penyerahan formulir paling lambat tanggal 23 Februari 2022.
4. Formulir D.02 dan C.02 yaitu Pendaftaran Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, penyerahan formulir paling lambat tanggal 30 April 2022.
5. Kwartir Daerah agar mengirimkan form D.01, C.01, D.02 dan C.02 kepada panitia Jamnas XI Tahun 2022 melalui e-mait : [email protected]
6. Seluruh Peserta, Bindamping, dan Pinkonda diwajibkan sudah vaksin minimal tahap 2 dibuktikan dengan sertifikat vaksin.
7. Seluruh Peserta, Bindamping dan Pinkonda harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter, hasil swab antigen/PCR negatif saat kedatangan dan foto copy kartu Asuransi kesehatan/BPJS Kesehatan yang masih aktif.
8. Seluruh peserta melampirkan Surat ljin Orang Tua mengikuti kegiatan Jamnas Xl tahun 2022.
9. Pembayaran fee Peserta, Bindamping dan Pinkonda paling lambat 14 Mei 2022 melalui Rekening Kwarnas Gerakan Pram di Bank Rakyat Indonesia KCK Sudirman Jakarta Pusat.
- Nomor rekening: 020601002553306
- Berita: Fee Jamnas….orang dari Kwarcab…, Kwarda…..
- Copy bukti pembayaran dikirim ke email: [email protected]
10. Kontingen diharapkan hadir pada tanggal 12 Agustus 2O22 dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian, untuk menghindari kerumunan dan kemacetan. Panitia hanya menyediakan 1 (satu) kalimakan saat kedatangan.
11. Hal-hal teknis yang belum diatur pada edaran ini akan disampaikan pada edaran IV dan Rapat Koordinasi Pimpinan Kontingen daerah yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2022.
Nomor Surat | 0117-00-C |
Tanggal | 14 Februari 2022 |
Lampiran | 1 Berkas |
Dokumen | Unduh di sini |