Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 telah dikukuhkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo pada Jumat (05/04/2024) di Istana Merdeka, Jakarta.
Kepengurusan masa bakti ini diketuai oleh Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Budi Waseso dibantu Sekretaris Jenderal Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo, S.I.P., M.A.P.
Wakil Ketua:
- Bidang Organisasi, Hukum, Perencanaan dan Pengembangan : Prof. Dr. Ir. Sri Puryono Karto Soedarmo, M.P.
- Bidang Pembinaan Anggota Muda : Dr. Sigit Muryono, M.Pd., Kons.
- Bidang Pembinaan Anggota Dewasa : Dr. Rahmansyah, M.Si.
- Bidang Aset dan Usaha : Yulius, S.T.
- Bidang Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri : Prof. Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, M.A.
- Bidang Pengabdian Masyarakat, Lingkungan Hidup, Kehumasan, dan Informatika : Mayor Jenderal TNI Mar. (Purn.) Yuniar Ludfi.
- Bidang Satuan Karya Pramuka, Satuan Komunitas Pramuka, dan Gugus Darma Pramuka : Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Wahyu Adi.
- Bidang Bela Negara, Mental dan Spiritual : Mayor Jenderal TNI (Purn.) Totok Siswanto, S.I.P., M.M.
Bendahara Umum: Afan Anugroho, S.E.
Wakil Bendahara Umum: Aspi Handi Yunirsal, S.Sos., S.H., M.H.