Edaran Pemberitahuan terkait Media Social Video Challenge (Tiktok, Instagram, YouTube, Facebook)
Kepada Yth.
- Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
- Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di Seluruh Indonesia
Salam Pramuka,
Menindaklanjuti surat BPOM Nomor : B-PM.02.04.55.01.24.13 tanggal 12 Januari 2024 perihal Pemberitahuan Terkait Media Social Video Chalenge (Tiktok, Instagram, YouTube, Facebook) bahwa dalam rangka Peringatan HUT BPOM ke 23 Tahun 2024, BPOM akan melaksanakan berbagal kegiatan bark internal maupun eksternal.
Salah satu kegiatan eksternal BPOM yaitu Media Social Video Challenge (Tiktok, Instagram, YouTube, Facebook) dengan peserta terbuka untuk masyarakat umum. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya obat dan pangan aman.
Pilihan judul Konten Media Social Video Challenge, antara lain:
- Ayo Jadi Sahabat BPOM
- Edukasi Obat Aman
- Edukasi Makanan Aman dan Bermutrisi (Informasi Nilai Gizi)
- 4.Counter Hoax dan Makanan
Sehubungan hal tersebut diatas, kami berharap kwartir daerah (Kwarda) dan kwartir cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka seluruh Indonesia dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Terlampir kami sertakan Kerangka Acuan Kegiatan/Term foReference Media Social Video Challenge dan link pendaftaran di https://bit.ly/VIDEOCHALLENGEBPOM.
Nomor Surat | 0008-00-G |
Tanggal | 22 Januari 2023 |
Lampiran | 1 |
Surat | Unduh di sini |
Lampiran | Unduh di sini |