Jakarta, 14 Juni 2024 (Kwarnas Pramuka) – Anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, memastikan aktivitas Gerakan Pramuka merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan di pondok pesantren terkemuka di Indonesia dan menolak Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 “yang menghapus” pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib.
“Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembentukan karakter dan jati diri Bangsa Indonesia, dan memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat seperti pembentukan akhlak, budi pekerti, tata krama, serta wawasan yang luas dalam melihat perkembangan dinamika global,” kata anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, M.A. di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor itu mengemukan hal tersebut usai audiensi dengan Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta. Husnan Bey Fananie bersama Pimpinan Pondok Pesantren Gontor lainnya menyampaikan tentang persiapan World Muslim Scout Jamboree 2025 yang akan berlangsung di Jakarta pada September 2025. Pertemuantersebut mendapat dukungan sepenuhnya oleh Kwarnas yang menfasilitasi lokasi di Buperta, Cibubur Jakarta.
Husnan Bey Fananie mengatakan, pihaknya menolak keberadaan Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 karena dapat saja menghilangkan karakter dan ciri khas jati diri bangsa Indonesia, terutama kualitas karakter kepemimpinan Indonesia di masa mendatang. Apa lagi visi Indonesia Emas pada 2045 membutuhkan kepemimpinan nasional yang kuat dan mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pramuka adalah pembentukan karakter dan jiwa kepemimpan dan pembelajaran yang luar biasa bagi kaum muda Muslim untuk membangun persahabatan, persaudaraan, kerukunan, selain keterampilan baru untuk kehidupan. Pramuka juga bertujuan menghilangkan praktik perundungan, pornografi, dan narkoba yang kian mengkhawatirkan. Jadi Pramuka wajib hukumnya bagi seluruh santri yang ada di Pondok Modern Darussalam Gontor. Saya yakin masyarakat-pun memiliki pandangan yang sama,” kata Husnan Bey Fananie.
Pondok Pesantren Modern Gontor akan menyelenggarakan World Muslim Scout Jamboree 2025 sebagai kegiatan untuk menyongsong kegiatan tasyakuran 100 tahun pondok pesantren tersebut pada 2026 mendatang.
Sebelumnya Mendikbudristek mengeluarkan Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 yang mendapat tantangan keras dari Kwarnas Gerakan Pramuka karena bertentangan nilai-nilai luhur pembentukan organisasi Gerakan Pramuka yang digagas oleh para Bapak Pendiri Bangsa, dimana secara tradisi Presiden RI merupakan Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.
Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo mengatakan, situasi “penghapusan” Pramuka bisa disamakan dengan proxy war, yaitu situasi di mana terjadi aktor-aktor tertentu yang berupaya memecah belah bangsa secara tidak langsung namun bagi pimpinan bangsa yang jeli dapat mendeteksi gejala tersebut.
“Dalam perspektif strategis, ini membahayakan. Itu sebabnya Kemendikbudristek harus merevisi dan tetap memasukkan kegiatan Pramuka menjadi ekskul wajib atau masuk dalam kokurikuler yang tertuang dalam regulasi formal bukan hanya lisan di media, dan harus ada hitam-putihnya secara nyata dan jelas,” kata Bachtiar.
Sekilas Pramuka
Gerakan Pramuka mulai diperkenalkan secara resmi pada 14 Agustus 1961 yang merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. Gerakan Pramuka tingkat nasional dikelola langsung oleh Kwartir Nasional (Kwarnas). Saat ini jumlah satuan dalam Gerakan Pramuka yaitu, 1 Kwartir Nasional, 34 Kwartir Daerah, 514 Kwartir Cabang, 5.277 Kwartir Ranting, dan 239.877 Gugus Depan.
Informasi selanjutnya bisa menghubungi:
Benny S. Butarbutar M.Si., IAPR.
Wakapusdatin Kwarnas Pramuka
No.HP 0818-0800-7725