PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 017 TAHUN 2022
TENTANG LOMBA TINGKAT REGU PRAMUKA PENGGALANG LIMA TAHUN 2023
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang :
- bahwa penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima Tahun 2023 (LT-V 2023) telah ditetapkan pada tanggal 17-23 Juni 2023, di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur;
- bahwa sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan LT-V 2023, perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima Tahun 2023.
Mengingat :
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka.
- Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 07/Munas/2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
- Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 09/Munas/2018 tentang Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2019-2024
- Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 033/KN/78, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang.
- Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 144 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023.
Memperhatikan : Saran Pimpinan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PETUNJUK PELAKSANAAN LOMBA TINGKAT REGU PRAMUKA PENGGALANG LIMA TAHUN 2023.
__
Nomor Juklak | 017 Tahun 2022 |
Tanggal | 30 Desember 2022 |
File Juklak | Unduh di sini |
File Logo | Unduh di sini |