Kwartir Nasional
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
      • Kepanduan Dunia
      • Kepanduan Indonesia
      • Gerakan Pramuka
      • Sejarah Kepemimpinan
    • Kiprah di Asia Pasifik
    • Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
    • Atribut
      • Lambang
      • Hymne dan Mars
      • Bendera dan Panji
      • Pakaian Seragam
    • Kwarnas 2023-2028
      • Visi, Misi, Dan Tujuan
      • Arah Kebijakan
      • AD-ART Munas 2023
      • Renstra 2023-2028
    • Data Anggota
  • Organisasi
    • Kepengurusan
      • Majelis Pembimbing
      • Pimpinan
      • Andalan Nasional
      • Dewan Kerja Nasional
      • Staf Kwartir
    • Pusdiklatnas
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
    • Unit Usaha
      • PT Molino Pramuka
      • PT Madu Pramuka
      • Buperta Cibubur
      • TRW Cibubur
      • PT Pustaka Tunasmedia
    • Kwartir Daerah
    • Peraturan
  • Publikasi
  • Warta Pramuka
  • Scouts for SDGs
No Result
View All Result
Kwartir Nasional
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
      • Kepanduan Dunia
      • Kepanduan Indonesia
      • Gerakan Pramuka
      • Sejarah Kepemimpinan
    • Kiprah di Asia Pasifik
    • Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
    • Atribut
      • Lambang
      • Hymne dan Mars
      • Bendera dan Panji
      • Pakaian Seragam
    • Kwarnas 2023-2028
      • Visi, Misi, Dan Tujuan
      • Arah Kebijakan
      • AD-ART Munas 2023
      • Renstra 2023-2028
    • Data Anggota
  • Organisasi
    • Kepengurusan
      • Majelis Pembimbing
      • Pimpinan
      • Andalan Nasional
      • Dewan Kerja Nasional
      • Staf Kwartir
    • Pusdiklatnas
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
    • Unit Usaha
      • PT Molino Pramuka
      • PT Madu Pramuka
      • Buperta Cibubur
      • TRW Cibubur
      • PT Pustaka Tunasmedia
    • Kwartir Daerah
    • Peraturan
  • Publikasi
  • Warta Pramuka
  • Scouts for SDGs
No Result
View All Result
Kwartir Nasional
No Result
View All Result

Kwarnas Gerakan Pramuka Minta Peraturan Mendikbud Ristek Direvisi

Oleh Kwarnas
25 Apr 2024
| Siaran Pers
Kwarnas Gerakan Pramuka Minta Peraturan Mendikbud Ristek Direvisi

Foto : Humas Kwarnas

FacebookTwitter

JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menyatakan sikap atas peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

Ada tiga pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso dan ditanda tangani perwakilan daerah dari 34 provinsi.

“Pertama, pendidikan karakter bangsa dimulai dari generasi muda khususnya peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kedua pembentukan karakter bangsa sangat penting untuk meneruskan pembangunan nasional di bidang pembangunan sumber daya manusia menuju tujuan nasional sebagaimana amanat pembukaan undang-undang dasar 1945,” ujar Budi Waseso dalam Rakernas 2024 Gerakan Pramuka di Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/04/2024).

Ketua Kwarnas Pramuka bersama Ketua Kwarda Daerah se-Indonesia menyikapi untuk mengusulkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, untuk melakukan revisi terhadap peraturan tersebut yaitu menjadikan ekstrakurikuler Pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib sebagaimana diatur sebelumnya pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.

“Selanjutnya mewujudkan komitmen Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada saat rapat bersama DPR RI tanggal 3 April 2024 akan memasukan pendidikan Pramuka sebagai co-kulikuler dalam komponen P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam kurikulum Merdeka,” katanya.

Budi Waseso berharap, Mendikbud Ristek untuk mempelajarinya terlebih dulu bagaimana Pramuka itu secara menyeluruh, tidak serta merta membuat keputusan yang tidak berdasar.

“Ini merugikan bangsa dan negara, bukan hanya pramuka saja karena pendidikan karakter bangsa generasi muda termasuk pembentukan integritas untuk generasi bangsa dalam menyongsong tahun emas 2045 syaratnya adalah penguatannya ada di Pramuka,” ucapnya.

Surat pernyataan sikap ini lanjut Budi Waseso akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional dan diharapkan akan ada langkah-langkah untuk perbaikan hal itu.

“Surat ini setelah kita sampaikan ke Pak Presiden selanjutnya akan berkomunikasi dengan Beliau yang nanti akan menentukan waktunya. Intinya Kwarnas dan seluruh kwarda siap untuk hadir dan berdialog bersama Presiden dan DPR,” ujarnya.

Kata Kunci: gerakan pramukakwarnaspermendikbud ristekpernyataan sikap

Info Terkait

Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan
Siaran Pers

Pusdiklatnas Sampaikan: Penegak Ikuti PPIM, Bukan KMD

27 May 2025
Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan
Siaran Pers

Klarifikasi Terkait Kegiatan Pendidikan Kader Bela Negara Pramuka oleh Komite OSIS Nasional

08 Apr 2025
Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan
Siaran Pers

Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan

15 Mar 2025
Next Post
Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan “Media Sahabat Pramuka”

Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan "Media Sahabat Pramuka"

Pakar Intelijen: Pramuka Tidak Boleh “Dibubarkan” Karena Kader Pemersatu Bangsa

Pakar Intelijen: Pramuka Tidak Boleh "Dibubarkan" Karena Kader Pemersatu Bangsa

Publikasi Terbaru

Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan

Pusdiklatnas Sampaikan: Penegak Ikuti PPIM, Bukan KMD

27 May 2025
Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan

Klarifikasi Terkait Kegiatan Pendidikan Kader Bela Negara Pramuka oleh Komite OSIS Nasional

08 Apr 2025
Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan

Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan

15 Mar 2025
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Mendikdasmen RI Perkuat Sinergi dalam Penguatan Pendidikan Kepramukaan

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Mendikdasmen RI Perkuat Sinergi dalam Penguatan Pendidikan Kepramukaan

31 Jan 2025
Gerakan Pramuka dan Basarnas Resmi Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan

Gerakan Pramuka dan Basarnas Resmi Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan

13 Jan 2025

Kategori Publikasi

  • Sambutan (17)
  • Siaran Pers (55)
  • Surat Edaran (57)
  • Video (2)

KWARTIR NASIONAL

Satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka tingkat nasional dan berkedudukan di ibukota Negara, Jakarta.

”Gerakan Pramuka Wadah Utama
Pembentukan Kader Pemimpin Bangsa"

SEKRETARIAT

Jl. Medan Merdeka Timur No. 6 , Gambir
Jakarta 10110, Indonesia
Email : [email protected]
Telfon : +62 21 3507645

MEDIA SOSIAL

  • Kwarnas
  • Warta Pramuka

© 2024 Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
      • Kepanduan Dunia
      • Kepanduan Indonesia
      • Gerakan Pramuka
      • Sejarah Kepemimpinan
    • Kiprah di Asia Pasifik
    • Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
    • Atribut
      • Lambang
      • Hymne dan Mars
      • Bendera dan Panji
      • Pakaian Seragam
    • Kwarnas 2023-2028
      • Visi, Misi, Dan Tujuan
      • Arah Kebijakan
      • AD-ART Munas 2023
      • Renstra 2023-2028
    • Data Anggota
  • Organisasi
    • Kepengurusan
      • Majelis Pembimbing
      • Pimpinan
      • Andalan Nasional
      • Dewan Kerja Nasional
      • Staf Kwartir
    • Pusdiklatnas
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
    • Unit Usaha
      • PT Molino Pramuka
      • PT Madu Pramuka
      • Buperta Cibubur
      • TRW Cibubur
      • PT Pustaka Tunasmedia
    • Kwartir Daerah
    • Peraturan
  • Publikasi
  • Warta Pramuka
  • Scouts for SDGs