
Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 telah dikukuhkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo pada Jumat (05/04/2024) di Istana Merdeka, Jakarta.
Kepengurusan masa bakti ini diketuai oleh Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Budi Waseso dibantu Sekretaris Jenderal Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo, S.I.P., M.A.P.
Wakil Ketua:
- Bidang Organisasi, Hukum, Perencanaan dan Pengembangan : Prof. Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, M.A.
- Bidang Pembinaan Anggota Muda : Dr. Sigit Muryono, M.Pd., Kons.
- Bidang Pembinaan Anggota Dewasa : Dr. Rahmansyah, M.Si.
- Bidang Aset dan Usaha : Aspi Handi Yunirsal, S.Sos., S.H., M.H.
- Bidang Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri : Mayor Jenderal TNI (Purn.) Toto Siswanto, S.I.P., M.M.
- Bidang Pengabdian Masyarakat, Lingkungan Hidup, Kehumasan, dan Informatika : Mayor Jenderal TNI Mar. (Purn.) Yuniar Ludfi.
- Bidang Satuan Karya Pramuka, Satuan Komunitas Pramuka, dan Gugus Darma Pramuka : Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Wahyu Adi.
- Bidang Bela Negara, Mental dan Spiritual : Mayor Jenderal TNI (Purn) Widagdo Hendro Sukoco
Bendahara Umum: Afan Anugroho, S.E.
Wakil Bendahara Umum:
