Satuan Komunitas

Gerakan Pramuka dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi pendidikan non-formal di luar sekolah dan di luar lingkungan keluarga, menyelenggarakan berbagai upaya untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka seperti yang dirumuskan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Upaya untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka diarahkan pada pendidikan dan pembinaan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman, melalui kegiatan yang dijalankan dengan praktek secara praktis yang dilandasi Sistem Among, Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta Kiasan Dasar.

Untuk menunjang usaha-usaha tersebut, maka Kwartir Nasional, kwartir daerah dan kwartir cabang dapat membentuk satuan komunitas pramuka sebagai organisasi pendukung yang berfungsi menghimpun dan mengkoordinasikan kegiatan gugusdepan berbasis profesi, aspirasi, atau agama, baik yang berada di satuan pendidikan maupun yang berada di komunitas.

Dalam melaksanakan kegiatannya, satuan komunitas pramuka dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk tercapainya tujuan pendidikan Gerakan Pramuka.

Pengertian

Satuan Komunitas Pramuka yang selanjutnya disingkat Sako adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan, yang berbasis antara lain profesi, aspirasi dan agama.

Sako merupakan organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang merupakan himpunan dari gugusdepan berbasis komunitas dan berbasis satuan pendidikan yang mempunyai kesamaan profesi, aspirasi, dan agama.

Gugusdepan yang mempunyai kesamaan profesi adalah gugusdepan yang dibentuk oleh kelompok yang berlatar belakang profesi tertentu; Gugusdepan yang mempunyai kesamaan aspirasi adalah gugus depan yang dibentuk oleh kelompok yang mempunyai aspirasi tertentu; dan Gugusdepan yang mempunyai kesamaan agama adalah gugus depan yang dibentuk oleh kelompok yang mempunyai agama tertentu.

Tujuan, Sifat, dan Fungsi

Sako bertujuan untuk memberikan wadah bagi gugusdepan berbasis komunitas maupun berbasis satuan pendidikan yang mempunyai kesamaan profesi, aspirasi dan agama.

Sako terbuka bagi setiap gugusdepan yang memiliki kesamaan profesi, aspirasi dan agama dan berfungsi mengkoordinasikan dan mewadahi kegiatan gugusdepan berbasis komunitas maupun gugusdepan berbasis satuan pendidikan yang mempunyai kesamaan profesi, aspirasi dan agama.

Satuan Komunitas (Sako) yang saat ini ada antara lain,

  1. Sako Pramuka SIAP (Syarikat Islam Angkatan Pandu)
  2. Sako Pramuka SIT (Sekolah Islam Terpadu)
  3. Sako Pandu Hidayatullah
  4. Sako Maarif NU
  5. Sako Pramuka SPN (Sekawan Persada Nusantara)

Unduh di sini SK Kwarnas Nomor 177 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Komunitas Gerakan Pramuka