Kwartir Nasional
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
      • Kepanduan Dunia
      • Kepanduan Indonesia
      • Gerakan Pramuka
      • Sejarah Kepemimpinan
    • Kiprah di Asia Pasifik
    • Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
    • Atribut
      • Lambang
      • Hymne dan Mars
      • Bendera dan Panji
      • Pakaian Seragam
    • Kwarnas 2023-2028
      • Visi, Misi, Dan Tujuan
      • Arah Kebijakan
      • AD-ART Munas 2023
      • Renstra 2023-2028
    • Data Anggota
  • Organisasi
    • Kepengurusan
      • Majelis Pembimbing
      • Pimpinan
      • Andalan Nasional
      • Dewan Kerja Nasional
      • Staf Kwartir
    • Pusdiklatnas
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
    • Unit Usaha
      • PT Molino Pramuka
      • PT Madu Pramuka
      • Buperta Cibubur
      • TRW Cibubur
      • PT Pustaka Tunasmedia
    • Kwartir Daerah
    • Peraturan
  • Publikasi
  • Warta Pramuka
  • Scouts for SDGs
No Result
View All Result
Kwartir Nasional
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
      • Kepanduan Dunia
      • Kepanduan Indonesia
      • Gerakan Pramuka
      • Sejarah Kepemimpinan
    • Kiprah di Asia Pasifik
    • Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
    • Atribut
      • Lambang
      • Hymne dan Mars
      • Bendera dan Panji
      • Pakaian Seragam
    • Kwarnas 2023-2028
      • Visi, Misi, Dan Tujuan
      • Arah Kebijakan
      • AD-ART Munas 2023
      • Renstra 2023-2028
    • Data Anggota
  • Organisasi
    • Kepengurusan
      • Majelis Pembimbing
      • Pimpinan
      • Andalan Nasional
      • Dewan Kerja Nasional
      • Staf Kwartir
    • Pusdiklatnas
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
    • Unit Usaha
      • PT Molino Pramuka
      • PT Madu Pramuka
      • Buperta Cibubur
      • TRW Cibubur
      • PT Pustaka Tunasmedia
    • Kwartir Daerah
    • Peraturan
  • Publikasi
  • Warta Pramuka
  • Scouts for SDGs
No Result
View All Result
Kwartir Nasional
No Result
View All Result

Siaran Pers : Kwarnas Sayangkan dan Minta Tinjau Kembali Keputusan Kemendikbudristek

Oleh Kwarnas
01 Apr 2024
| Siaran Pers
FacebookTwitter

Jakarta, 1 April 2024 – Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka sangat menyayangkan polemik di media massa tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang telah “mencabut” kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, namun mengenai keikutsertaan peserta didik justru bersifat sukarela.

Menurut Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.I.P., M.A.P di Jakarta, Senin (1/4), menyampaikan bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan dan Kwarnas Pramuka meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, mengingat keberadaan Gerakan Pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintahan itu sendiri.

Sebelumnya beredar pemberitaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib.

Peraturan tersebut juga menyatakan Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak berlaku lagi seperti yang tertulis pada Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.

Bachtiar mengatakan, sejak dulu banyak regulasi sebagai bentuk dukungan negara untuk Gerakan Pramuka. Misalnya Kepres No.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Kepres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga dipertegas lagi dengan munculnya UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

“Jadi kalau melihat pekembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartarbat, cerdas dan bertaqwa,” katanya.

Bachtiar menegaskan, Gerakan Pramuka sangat sejalan dengan upaya Kemendikbudristek, dan juga berbagai kementerian serta lembaga negara lainnya. Hal itu terlihat jelas melalui keberadaan Satuan Karya Pramuka di sejumlah kementerian dan lembaga negara. Kementerian bersinergi untuk penyelenggaraan kegiatan Pramuka untuk bidang masing-masing.

“Seperti di Kemendikbudristek dengan nama Saka Widya Budaya Bakti dimana Pramuka mengajarkan pentingnya pendidian praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi dan nilai budaya. Kemudian Saka Bakti Husada di kementerian kesehatan yang memberikan bekal pengetahuan bagi anggota Pramuka di bidang kesehatan seperti penanggulangan penyakit, pengetahuan tentang gizi, serta perilaku hidup bersih dan sehat. Bahkan beberapa lembaga lainnya ingin membentuk juga Satuan Karya Pramuka seperti BASARNAS yang sedang berproses dan BPOM yang melibatkan Pramuka untuk pengawasan obat dan makanan sudah disahkan di Munas Gerakan Pramuka pada Tahun 2023,” kata mantan Pangdam Wirabuana itu.

Lebih jauh Bachtiar menegaskan, keberadaan Pramuka, tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut Piramida pendidikan bahwa proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu pendidikan formal, informal (keluarga) dan nonformal. Seharusnya Kemendikbudristek justru menjadi motor gerakan Pramuka.

“Jadi dalam melihat keberadaan gerakan Pramuka janganlah fatalistis, tetapi holistis yang memperhitungkan berbagai aspek dan ampu mencegah konflik yang tidak diharapkan. Seyogyanya Pramuka harus mendapat dukungan full dari ‘program Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek,” katanya.

Dalam melihat pendidikan di masa depan, kata mantan Gubernur Akademi Militer, khususnya bagi Generasi Z, kita tidak bisa membiarkan melepas peserta didik begitu saja, namun hendaknya dilengkapi dengan isntrumen pangawasan dan pengendalian dan interaksi di lapangan secara nyata untuk memastikan secara riil kualitas peserta didik.

“Proses pendidikan tidak bisa melalui kegiatan online saja terutama dalam aspek nilai- nilai kepribadian tetapi melalui pembentukan contohnya sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran atau integritas, rela berkorban dan kepedulian membutuhkan sentuhan secara langsung kepada peserta didik agar mempunyai sifat perilaku dan akhlak yang baik. Maka Pramuka menjadi tempat yang pas untuk membentuk hal tersebut” demikian Bachtiar.

Namun demikian, Bachtiar juga menuturkan bahwa dalam setiap proses kemajuan, maka Gerakan Pramuka juga membuka diri untuk setiap perbaikan-perbaikan agar Pramuka kedepan bisa lebih baik dan lebih maju dapat membantu program pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.

“Pramuka tidak menutup diri, kita mengakui bahwa Pramuka kedepannya masih memerlukan kolaborasi dan sinergi bersama ‘stakeholders’ lainnya,” demikian Bachtiar.

___
Dokumen Siaran Pers : unduh di sini

Kata Kunci: ekskul wajibkemendikbudristekkwarnaspramukasiaran pers

Info Terkait

Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan
Siaran Pers

Klarifikasi Terkait Kegiatan Pendidikan Kader Bela Negara Pramuka oleh Komite OSIS Nasional

08 Apr 2025
Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan
Siaran Pers

Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan

15 Mar 2025
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Mendikdasmen RI Perkuat Sinergi dalam Penguatan Pendidikan Kepramukaan
Siaran Pers

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Mendikdasmen RI Perkuat Sinergi dalam Penguatan Pendidikan Kepramukaan

31 Jan 2025
Next Post
Kwarnas

LIVE: Pelantikan Pengurus Kwartir Nasional Masa Bakti 2023-2028

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Publikasi Terbaru

Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan

Klarifikasi Terkait Kegiatan Pendidikan Kader Bela Negara Pramuka oleh Komite OSIS Nasional

08 Apr 2025
Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan

Klarifikasi Terkait Sertifikasi Tenaga Pendidik Kepramukaan

15 Mar 2025
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Mendikdasmen RI Perkuat Sinergi dalam Penguatan Pendidikan Kepramukaan

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Mendikdasmen RI Perkuat Sinergi dalam Penguatan Pendidikan Kepramukaan

31 Jan 2025
Gerakan Pramuka dan Basarnas Resmi Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan

Gerakan Pramuka dan Basarnas Resmi Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan

13 Jan 2025
Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2025

Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2025

13 Jan 2025

Kategori Publikasi

  • Sambutan (17)
  • Siaran Pers (54)
  • Surat Edaran (57)
  • Video (2)

KWARTIR NASIONAL

Satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka tingkat nasional dan berkedudukan di ibukota Negara, Jakarta.

”Gerakan Pramuka Wadah Utama
Pembentukan Kader Pemimpin Bangsa"

SEKRETARIAT

Jl. Medan Merdeka Timur No. 6 , Gambir
Jakarta 10110, Indonesia
Email : [email protected]
Telfon : +62 21 3507645

MEDIA SOSIAL

  • Kwarnas
  • Warta Pramuka

© 2024 Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
      • Kepanduan Dunia
      • Kepanduan Indonesia
      • Gerakan Pramuka
      • Sejarah Kepemimpinan
    • Kiprah di Asia Pasifik
    • Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
    • Atribut
      • Lambang
      • Hymne dan Mars
      • Bendera dan Panji
      • Pakaian Seragam
    • Kwarnas 2023-2028
      • Visi, Misi, Dan Tujuan
      • Arah Kebijakan
      • AD-ART Munas 2023
      • Renstra 2023-2028
    • Data Anggota
  • Organisasi
    • Kepengurusan
      • Majelis Pembimbing
      • Pimpinan
      • Andalan Nasional
      • Dewan Kerja Nasional
      • Staf Kwartir
    • Pusdiklatnas
    • Satuan Karya
    • Satuan Komunitas
    • Unit Usaha
      • PT Molino Pramuka
      • PT Madu Pramuka
      • Buperta Cibubur
      • TRW Cibubur
      • PT Pustaka Tunasmedia
    • Kwartir Daerah
    • Peraturan
  • Publikasi
  • Warta Pramuka
  • Scouts for SDGs