Jakarta, 1 April 2024 – Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka sangat menyayangkan polemik di media massa tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang telah “mencabut” kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, namun mengenai keikutsertaan peserta didik justru bersifat sukarela.
Menurut Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.I.P., M.A.P di Jakarta, Senin (1/4), menyampaikan bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan dan Kwarnas Pramuka meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, mengingat keberadaan Gerakan Pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintahan itu sendiri.
Sebelumnya beredar pemberitaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib.
Peraturan tersebut juga menyatakan Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak berlaku lagi seperti yang tertulis pada Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.
Bachtiar mengatakan, sejak dulu banyak regulasi sebagai bentuk dukungan negara untuk Gerakan Pramuka. Misalnya Kepres No.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Kepres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga dipertegas lagi dengan munculnya UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
“Jadi kalau melihat pekembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartarbat, cerdas dan bertaqwa,” katanya.
Bachtiar menegaskan, Gerakan Pramuka sangat sejalan dengan upaya Kemendikbudristek, dan juga berbagai kementerian serta lembaga negara lainnya. Hal itu terlihat jelas melalui keberadaan Satuan Karya Pramuka di sejumlah kementerian dan lembaga negara. Kementerian bersinergi untuk penyelenggaraan kegiatan Pramuka untuk bidang masing-masing.
“Seperti di Kemendikbudristek dengan nama Saka Widya Budaya Bakti dimana Pramuka mengajarkan pentingnya pendidian praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi dan nilai budaya. Kemudian Saka Bakti Husada di kementerian kesehatan yang memberikan bekal pengetahuan bagi anggota Pramuka di bidang kesehatan seperti penanggulangan penyakit, pengetahuan tentang gizi, serta perilaku hidup bersih dan sehat. Bahkan beberapa lembaga lainnya ingin membentuk juga Satuan Karya Pramuka seperti BASARNAS yang sedang berproses dan BPOM yang melibatkan Pramuka untuk pengawasan obat dan makanan sudah disahkan di Munas Gerakan Pramuka pada Tahun 2023,” kata mantan Pangdam Wirabuana itu.
Lebih jauh Bachtiar menegaskan, keberadaan Pramuka, tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut Piramida pendidikan bahwa proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu pendidikan formal, informal (keluarga) dan nonformal. Seharusnya Kemendikbudristek justru menjadi motor gerakan Pramuka.
“Jadi dalam melihat keberadaan gerakan Pramuka janganlah fatalistis, tetapi holistis yang memperhitungkan berbagai aspek dan ampu mencegah konflik yang tidak diharapkan. Seyogyanya Pramuka harus mendapat dukungan full dari ‘program Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek,” katanya.
Dalam melihat pendidikan di masa depan, kata mantan Gubernur Akademi Militer, khususnya bagi Generasi Z, kita tidak bisa membiarkan melepas peserta didik begitu saja, namun hendaknya dilengkapi dengan isntrumen pangawasan dan pengendalian dan interaksi di lapangan secara nyata untuk memastikan secara riil kualitas peserta didik.
“Proses pendidikan tidak bisa melalui kegiatan online saja terutama dalam aspek nilai- nilai kepribadian tetapi melalui pembentukan contohnya sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran atau integritas, rela berkorban dan kepedulian membutuhkan sentuhan secara langsung kepada peserta didik agar mempunyai sifat perilaku dan akhlak yang baik. Maka Pramuka menjadi tempat yang pas untuk membentuk hal tersebut” demikian Bachtiar.
Namun demikian, Bachtiar juga menuturkan bahwa dalam setiap proses kemajuan, maka Gerakan Pramuka juga membuka diri untuk setiap perbaikan-perbaikan agar Pramuka kedepan bisa lebih baik dan lebih maju dapat membantu program pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.
“Pramuka tidak menutup diri, kita mengakui bahwa Pramuka kedepannya masih memerlukan kolaborasi dan sinergi bersama ‘stakeholders’ lainnya,” demikian Bachtiar.
___
Dokumen Siaran Pers : unduh di sini