Kepada Yth.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
Salam Pramuka,
Dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan pada kegiatan Jamnas XI tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-21 Agustus 2022 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, panitia mengatur perihal pengunjung/Visitor sebagai berikut:
- Orang dewasa, sudah di Booster, sesuai ketentuan protokol kesehatan untuk melakukan perjalanan dengan berbagai moda transportasi
- Pengunjung hanya diberikan akses di area publik yaitu Pasar Jambore, meeting point dan Lapangan Utama sesuai dengan arahan protokol kesehatan.
- Pengunjung akan diberikan akses untuk satu hari dengan biaya Rp 25.000,- dan diberikan id card sebagai pengunjung/visitor.
- Jumlah pengunjung/Visitor setiap hari akan dibatasi untuk menjaga kepadatan di areal publik
- Untuk pengunjung/Visitor VVIP dan VIP seperti Mabinas, Kamabida, Kamabicab meeting pointnya di Kantor Binkemin.
- Bagi Kakak-kakak yang akan bertemu dengan peserta Jamnas Xl tahun 2022, diberikan waktu saat istirahat yaitu jam 12.00- 13.00dan 16.00-17.00 WIB, bertempat di Meeting Point yaitu kantor Binkempa dan Binkempi.
- Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara yaitu pre-registrasi melalui aplikasi GoJambo/Visitor, dan on the spot.
- Pengunjung/Visitor on the spot dibatasi, yaitu mengisi kekosongan alokasi hari tersebut dari jumlah pendaftar yang sudah melakukan pre registrasi
- Aturan pengunjung/Visitor ini akan berubah sesuai status covid -19 saat pelaksanaan Jamnas Xl tahun 2022 berlangsung
Sehubungan dengan hal di atas mohon kakak dapat menyampaikan informasi ini kepada Kwarcab yang ada di wilayah Kakak.
Nomor Surat | 0814-00-C |
Tanggal | 26 Juli 2022 |
Lampiran | – |
Dokumen | Unduh di sini |