Kepada Yth.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
di seluruh lndonesia
Salam Pramuka,
Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 019 Tahun 2021 tentang Perubahan Kegiatan Tingkat NasionalTahun 2021 dan 2022, dengan hormat kamisampaikan bahwa kegiatan Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka Tingkat Nasional (Peransaka Nasional) akan dilaksanakan tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan beberapa informasi yang berkaitan dengankegiatan dimaksud :
- Peransaka Nasional akan dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 9 Oktober tahun 2022 bertempat di Provinsi Bangka Belitung.
- Setiap Kwartir Daerah mengutus Peserta 1 (satu) orang Pramuka Penegak/Pandega Putra dan 1(satu) orang Pramuka Penegak/Pandega Putri untuk setiap perwakilan Satuan Karya Pramuka (22 orang/kwartir daerah).
- Setiap Kwartir Daerah mengutus 1 (satu) orang Bindamping Putra dan 1 (satu) orang Bindamping Putri untuk setiap perwakilan Satuan Karya Pramuka (22 orang/kwartir daerah)
- Pimpinan Kontingen Daerah adalah anggota Dewan Kerja Daerah 1(satu) orang Putra dan 1 (satu) orang Putri.
- Diupayakan terdapat Pramuka Garuda sekurang-kurangnya 2 (dua) orang dalam setiap kontingen
- Camp Fee Peserta, Pinkonda dan Bindamping masing-masing sebesar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) per orang.
- Seluruh unsur kontingen (peserta, pinkonda, dan bindamping) diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid-l9 dosis kedua dibuktikan dengan sertifikat vaksin dan menyertakan hasil tes PCR/Antigen sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang perjalanan dari daerah masing-masing.
- Seluruh unsur kontingen (peserta, pinkonda, dan bindamping) diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter.
- Selama kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan
- Informasi lebih-lanjut dapat menghubungi Kak Satrio Dewan Kerja Nasional Telp/wa : 0852 4009 7239 ; email : [email protected]
Nomor Surat | 006-00-N |
Tanggal | 6 Januari 2022 |
Lampiran | – |
Dokumen | Unduh di sini |
Juklak | Unduh di sini |